Kuota BBM Subsidi Kaltim Dipangkas 50 Persen, Antrean SPBU Memanjang

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Rabu, 30 September 2026 | 12:48:01 WIB
Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU Samarinda akibat keterbatasan kuota BBM subsidi.

SULAWESI TENGAH — Dinas ESDM Kalimantan Timur mencatat realisasi kuota Biosolar dan Pertalite di wilayahnya hanya sekitar setengah dari usulan yang diajukan ke BPH Migas selama tiga tahun terakhir. Selisih alokasi itu disebut menjadi salah satu pemicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Samarinda dan sekitarnya. Pada 2026, usulan Pertalite Kaltim mencapai 1.034.972,72 kiloliter, tetapi yang disetujui hanya 508.400 kiloliter.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur Bambang Arwanto menyatakan pemangkasan kuota terjadi merata di dua jenis bahan bakar bersubsidi. Pihaknya mengusulkan kebutuhan berdasarkan kajian bersama Biro Perekonomian Kaltim, namun penetapan akhir tetap menjadi kewenangan BPH Migas di pusat.

"Jadi usulan kebutuhan Solar ini tidak pernah diberikan sesuai permintaan. Ini yang mengakibatkan kita kekurangan ketersediaan BBM subsidi," kata Bambang saat ditemui di kantornya di Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu 30 September 2026.

Selisih Usulan dan Realisasi Biosolar Tiga Tahun Terakhir

Data Dinas ESDM Kaltim menunjukkan jarak lebar antara angka yang diajukan daerah dan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Pada 2024, Kaltim mengusulkan 392.881 kiloliter Biosolar, tetapi realisasi yang disetujui hanya 277.831 kiloliter.

Setahun berikutnya, usulan naik menjadi 465.753,34 kiloliter dengan realisasi 252.231 kiloliter. Memasuki 2026, dari usulan 415.682,50 kiloliter, BPH Migas menetapkan realisasi 268.430 kiloliter.

Pertalite 2026: Usulan Tembus 1 Juta Kiloliter, Realisasi Separuhnya

Pola serupa terjadi pada Pertalite. Pada 2024, usulan Kaltim sebesar 904.997 kiloliter berbanding realisasi 718.491 kiloliter. Pada 2025, dari usulan 955.323,63 kiloliter, realisasi tercatat 620.624 kiloliter.

Angka paling mencolok muncul pada 2026. Usulan Pertalite Kaltim mencapai 1.034.972,72 kiloliter, sementara realisasi hanya 508.400 kiloliter.

"Rata-rata realisasinya jauh dari usulan. Hanya setengahnya atau 50 persen semuanya," jelas Bambang.

Dasar Perhitungan Kebutuhan yang Diajukan Daerah

Bambang menegaskan perhitungan kuota yang diajukan Pemprov Kaltim tidak dibuat sembarangan. Angka itu dikaji bersama Biro Perekonomian Kaltim dengan mempertimbangkan pertumbuhan kendaraan, kebutuhan industri lokal, hingga proyeksi penambahan kendaraan listrik.

"Data pertumbuhan laju penambahan kendaraan, baik listrik maupun non listrik, terdata di biro ekonomi Kaltim. ESDM juga terus mendorong transisi ke energi terbarukan melalui penggunaan kendaraan listrik," ujarnya.

Kendati demikian, Bambang mengakui kebijakan migas hulu dan hilir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Daerah, katanya, hanya bisa mengusulkan sesuai kebutuhan riil masyarakat dan industri.

Jam Operasional SPBU Ikut Perparah Penumpukan

Keterbatasan kuota bukan satu-satunya penyebab antrean. Bambang menyebut sebagian besar SPBU di Kaltim tidak beroperasi 24 jam, sehingga kendaraan menumpuk pada jam-jam tertentu.

"Rata-rata jam 8 malam sudah tutup. Ini berbeda dengan SPBU di beberapa kota besar lainnya yang buka 24 jam," ujar Bambang.

Dinas ESDM Kaltim menilai penambahan jam operasional SPBU bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengurai antrean saat pengisian BBM. Usulan itu masih membutuhkan pembahasan dengan pihak terkait karena menyangkut kesiapan operator dan pasokan harian.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: niaga.asia This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top