Gubernur Sulteng Akui Baru 119 dari 8.750 Rumah Program Tiga Juta Terbangun, Minta Bupati-Wali Kota Urus Lahan

Penulis: Deni Kurniawan  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:16:01 WIB
Rapat koordinasi percepatan Program Tiga Juta Rumah berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.

PALU — Rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Asta Cita Presiden melalui Program Tiga Juta Rumah mempertemukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Forum yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng itu membahas sejumlah kendala lapangan, mulai dari penyediaan lahan, proses administrasi penerima bantuan, hingga mekanisme penyaluran bantuan perumahan.

Dari target pembangunan 8.750 unit rumah, realisasi hingga bulan sebelumnya baru menyentuh 119 unit. Gubernur Sulawesi Tengah menyebut capaian itu sebagai pekerjaan berat mengingat keterbatasan yang masih dihadapi daerah.

Realisasi 119 Unit dari Target 8.750 Rumah

Gubernur tidak menutup mata pada lambatnya progres. Ia menyampaikan hal itu secara terbuka di hadapan para kepala daerah yang hadir.

"Alhamdulillah progresnya memang masih perlahan-lahan. Dari target 8.750 unit, yang selesai sampai bulan kemarin baru 119 unit. Ini tentu menjadi pekerjaan keras bagi kita semua karena masih banyak keterbatasan yang dihadapi di daerah," ungkap gubernur.

Menurut gubernur, kondisi tersebut menuntut langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengambil peran, terutama dalam mendukung ketersediaan lahan yang menjadi salah satu kebutuhan utama pembangunan rumah.

Pembukaan Rekening Penerima Bantuan Diminta Dipercepat

Selain lahan, percepatan pembukaan rekening penerima bantuan melalui Bank Sulteng dinilai penting agar penyaluran bantuan berjalan lebih efektif. Gubernur berharap proses administrasi tidak lagi menjadi penghambat.

"Kalau bisa pembukaan rekening bagi penerima bantuan dipercepat sehingga proses penyaluran dapat dilakukan dalam satu kali tahapan. Dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota sangat kami harapkan, terutama terkait penyediaan lahan pembangunan," ujar gubernur.

Rapat tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden pada 2026. Pemerintah pusat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas komitmen menjalankan program tersebut.

RTLH Disebut Kunci Angka Kemiskinan Sulteng

Gubernur menilai pembangunan rumah layak huni bukan sekadar pemenuhan kebutuhan dasar. Persoalan ini berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan analisis data pemerintah daerah, rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu persoalan yang berkaitan dengan tingginya angka kemiskinan di provinsi itu.

"Saya sudah mencoba membuka data dan mencari penyebab kemiskinan tertinggi di Sulawesi Tengah. Ternyata kuncinya ada pada rumah tidak layak huni. Jadi, sebesar apa pun program yang kita buat, kalau RTLH tidak kita tangani, angka kemiskinan tidak akan turun," tegas gubernur.

Kesepakatan pun diambil. Penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas pembangunan pada 2027. Para bupati dan wali kota di Sulawesi Tengah menyatakan komitmen menjadikan persoalan tersebut bagian dari agenda pembangunan di masing-masing daerah.

Pemprov Siapkan 1.000 Unit untuk Daerah Termiskin

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah yang diarahkan ke daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Program itu akan dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Kehadiran Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dalam rapat tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Kota Palu mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kolaborasi lintas pemerintahan diharapkan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: sultengraya.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top