Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menetapkan 206.474 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III 2026 melalui rapat pleno terbuka di Dolo. Data tersebut terdiri atas 104.960 pemilih laki-laki dan 101.514 pemilih perempuan, tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan. Penetapan ini jadi bagian pemutakhiran data pemilih berkala menjelang tahapan pemilu mendatang.
SIGI — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III 2026 sebanyak 206.474 pemilih. Penetapan itu dilakukan lewat rapat pleno terbuka berdasarkan berita acara nomor 146/PP.07-BA/7210/3/2026 di Dolo.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyebut komposisi pemilih terdaftar terdiri dari 104.960 laki-laki dan 101.514 perempuan. Data tersebut tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan di Kabupaten Sigi.
"Untuk total pemilih terdaftar terdiri dari 104.960 laki-laki dan 101.514 perempuan," kata Soleman.
Kecamatan Sigi Biromaru mencatat jumlah pemilih terbanyak, yakni 45.925 orang. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Palolo dengan 24.199 pemilih dan Kecamatan Marawola sebanyak 22.431 pemilih.
Sebaran itu menunjukkan konsentrasi pemilih masih terpusat di tiga kecamatan. KPU Sigi menilai pemutakhiran berkala penting agar data pemilih tetap mutakhir dan valid.
Pada Pilkada 2024, Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sigi tercatat 193.502 orang, terdiri atas 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan. Artinya, ada penambahan 12.972 pemilih dalam PDPB triwulan III 2026 dibandingkan DPT Pilkada 2024.
Kenaikan itu mencerminkan adanya pemilih baru yang masuk daftar, baik karena sudah memenuhi syarat usia maupun faktor perpindahan domisili. KPU Sigi menyebut pemutakhiran berkelanjutan jadi kunci menjaga akurasi data.
Soleman menjelaskan penetapan rekapitulasi PDPB triwulan III merupakan bagian dari upaya KPU menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala serta akuntabel di tingkat kabupaten.
"Data yang kami tetapkan itu tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan di Kabupaten Sigi," ujarnya.
Menurut Soleman, pemutakhiran data secara berkelanjutan diharapkan membuat data pemilih tetap mutakhir dan valid. Data itu juga mendukung keterbukaan informasi publik serta persiapan tahapan pemilu mendatang.
KPU Sigi akan terus memperbarui PDPB pada triwulan berikutnya. Warga yang belum terdaftar atau menemukan data tidak sesuai dapat melapor ke penyelenggara pemilu setempat.