DPRD Sulteng Dorong Pelatihan Bahasa dan Budaya bagi Tenaga Kerja Asing Usai Gesekan di Morowali

Penulis: Budi Santoso  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:16:01 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026).

PALU — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing menyiapkan pembekalan bahasa dan budaya lokal sebelum pekerja tersebut turun ke lapangan. Permintaan disampaikan menyusul insiden gesekan antara warga dan TKA di Kabupaten Morowali.

Hidayat Pakamundi, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, menyatakan hambatan komunikasi dan perbedaan kultur menjadi pemicu berulangnya ketegangan antara pekerja asing dan masyarakat sekitar. Ia menilai kemampuan adaptasi perusahaan di daerah operasional harus jadi syarat, bukan pelengkap.

Gesekan di Morowali Jadi Pemicu Pembahasan

Insiden antara warga dan TKA di Morowali membuat pengenalan bahasa serta budaya setempat dinilai mendesak. Hidayat menyebut persoalan ini sebagai pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

"Jangan mereka semena-mena karena investasi mereka masuk ke sini, biar abahsa sedikit mereka tidak bisa pahami. Ini menjadi catatan kita, menjadi PR bagi kita sekalian," kata Hidayat saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Senin 5 Oktober 2026.

Standar Pelatihan TKA Diminta Disamakan dengan Pekerja Migran Indonesia

DPRD Sulteng mendorong penerapan standar pelatihan bagi TKA sebelum bekerja. Pembekalan mencakup pengenalan budaya dan kemampuan bahasa agar pemahaman antarbudaya terbangun sejak awal.

Hidayat membandingkan dengan proses yang harus dilalui Tenaga Kerja Indonesia saat bekerja ke luar negeri. Menurutnya, durasi pelatihan selama tiga hingga enam bulan perlu dirapikan penerapannya di dalam negeri.

"Kalau kita saja Tenaga Kerja Indonesia mau keluar (negeri) perlu ada proses pelatihan, pengenalan udaya, kemudian belajar bahasa minimal 3 bulan, 6 bulan, dan lain sebagainya. Itu yang harus kita rapikan," tegasnya.

Perusahaan Diminta Rutin Sosialisasi ke Warga Lingkar Tambang

Selain edukasi kultur lokal, perusahaan didorong aktif membangun komunikasi dengan masyarakat di lingkar operasional. Sosialisasi rutin dinilai penting agar aktivitas perusahaan tidak menimbulkan salah paham.

"Oleh karena itu pandai-pandailah untuk melakukan sosialisasi, kemudian pandai-pandailah membangun komunikasi, libatkan masyarakat setempat," kata Hidayat.

DPRD Sulteng menekankan keberadaan investor tidak boleh memicu kerugian bagi warga di kawasan industri. Setiap aktivitas investasi di provinsi ini dituntut memberi dampak nyata bagi masyarakat setempat sekaligus menjunjung tinggi kearifan lokal.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top