Kepolisian Resor Tojo Una-Una membekali 43 personel Bhabinkamtibmas dengan pemahaman Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan analisis dan evaluasi di Touna, Sulawesi Tengah. Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya menyatakan Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan warga di wilayah binaannya, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi. Kegiatan ini menargetkan personel mampu berperan sebagai agen Perlinsos yang mendampingi masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.
TOUNA — Polres Tojo Una-Una menggelar kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) sekaligus sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Sebanyak 43 personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tojo Una-Una mengikuti kegiatan tersebut.
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya menekankan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak lagi terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel diminta turut membantu warga memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial dan layanan administrasi kependudukan.
"Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mampu membantu masyarakat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial dan layanan administrasi kependudukan," kata Yanna Djayawidya di Touna.
Menurut Kapolres, Bhabinkamtibmas berada di posisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya. Termasuk mendampingi warga desa atau wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Keterbatasan itu membuat sebagian warga kesulitan mengurus administrasi kependudukan secara mandiri. Kehadiran personel di tengah masyarakat dinilai menjadi bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan responsif.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Program Perlindungan Sosial serta aktivasi IKD Plus. Materi ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel dalam membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.
Melalui pembekalan itu, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tojo Una-Una diharapkan dapat menjalankan peran sebagai agen Perlinsos di wilayah binaan masing-masing.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan bahwa Agen Perlinsos terdiri atas unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Posyandu, hingga sukarelawan masyarakat.
Para agen tersebut hanya dibekali pelatihan singkat penggunaan aplikasi berbasis pengenalan wajah atau face recognition selama dua hingga tiga jam. Agen tidak memiliki wewenang menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial (bansos) atau menjanjikan kelolosan bantuan dengan imbalan uang.
Penegasan itu sejalan dengan pernyataan Menteri Sosial dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan. Status kelayakan penerima bantuan ditentukan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
AI tersebut secara otomatis mencocokkan identitas warga dengan basis data kependudukan Dukcapil serta data kepemilikan aset dari Kementerian ATR/BPN dan Polri.