Sebanyak 210 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sulawesi Tengah telah mengantongi rekomendasi PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menjalani verifikasi kesiapan operasional. Dari target 1.981 gerai, baru 270 koperasi yang memiliki gerai resmi di provinsi tersebut. Verifikasi mencakup kesiapan sumber daya manusia, perangkat keras, dan perangkat lunak koperasi.
PALU — Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah mencatat 210 KDKMP sudah mendapat rekomendasi dari PT Agrinas Pangan Nusantara untuk diverifikasi dan divalidasi. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Sumarno menyampaikan data itu di Palu, Rabu, dengan menyebut masih ada selisih jauh antara jumlah gerai yang sudah berdiri dan target pembangunan.
Dari target 1.981 gerai KDKMP di Sulawesi Tengah, baru 270 koperasi yang memiliki gerai resmi. Sisanya masih dalam tahap persiapan, termasuk pemenuhan persyaratan operasional dan pembangunan fisik gerai.
Verifikasi Menyasar SDM hingga Perangkat Lunak
Sumarno menjelaskan verifikasi yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara meliputi tiga aspek utama. Pertama, kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi. Kedua, peralatan atau perangkat keras penunjang kegiatan. Ketiga, perangkat lunak yang dibutuhkan untuk operasional sehari-hari.
Rekomendasi dari Agrinas menjadi pintu masuk sebelum koperasi dinyatakan siap beroperasi penuh. Koperasi yang belum lolos verifikasi akan mendapat pendampingan agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan.
Sejumlah Koperasi Sudah Jualan ke Warung Kecil
Meski proses persiapan masih berlangsung, sejumlah KDKMP di Sulawesi Tengah telah mulai menjalankan kegiatan operasional. Koperasi-koperasi itu bergerak mendukung penguatan ketahanan pangan daerah maupun nasional.
"Sejumlah koperasi bahkan telah memasarkan produk usaha dengan menyalurkannya ke warung-warung kecil milik masyarakat," ujar Sumarno.
Penyaluran ke warung kecil menjadi indikator awal bahwa koperasi tidak hanya berdiri sebagai badan hukum, tetapi sudah menyentuh ekonomi warga di tingkat bawah.
Pemprov Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengoperasian KDKMP. Koordinasi dilakukan guna melaporkan perkembangan pembangunan gerai sekaligus kesiapan operasional koperasi.
"Pemerintah daerah juga menargetkan proses verifikasi dan pemenuhan berbagai persyaratan kesiapan koperasi dapat dipercepat sehingga KDKMP segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Sumarno.
Percepatan verifikasi menjadi kunci agar koperasi yang sudah mengantongi rekomendasi tidak tertahan terlalu lama di tahap administrasi. Pemprov berharap seluruh KDKMP di Sulawesi Tengah bisa segera beroperasi dan berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.