SULAWESI TENGAH — Guru Besar Universitas Pertamina Iman Kartolaksono Reksowardojo menilai pasokan bahan baku bioetanol dalam negeri belum cukup untuk mendukung program E10 maupun E20. Kondisi ini berbeda jauh dari biodiesel berbasis sawit yang rantai pasoknya sudah mapan. Tanpa penambahan lahan dan waktu panen 5-10 tahun, pemerintah disebut harus mengimpor bahan baku jika tetap mengejar target bauran tersebut.
Iman menyampaikan penilaian itu dalam forum Evolution Forum bertajuk Powering Indonesia Future: Green Cars, Blue Skies, Rabu (30/9). Ia menjelaskan bahwa bioetanol mengandalkan komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung, yang rantai pasoknya belum setangguh biodiesel.
Bahan Baku Butuh Lahan Besar dan Waktu 5-10 Tahun
Menurut Iman, penyediaan bahan baku bioetanol tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan penyiapan lahan, penanaman, hingga masa panen yang memakan waktu panjang.
"Dan itu enggak mudah karena bahan bakunya itu harus menyediakan lahan yang besar, kemudian ditanam, kemudian dibesarkan kemudian bisa dipanen. Itu butuh waktu paling enggak 5 sampai 10 tahun gitu ya," ujarnya.
Ia menambahkan, jika program E10 atau E20 ingin tetap berjalan dalam waktu dekat, pilihan yang tersedia adalah mengimpor bahan baku. Situasi itu tidak dialami biodiesel yang pasokan sawitnya relatif aman.
Bauran 5 Persen pun Disebut Belum Terpenuhi
Iman meragukan kemampuan produksi domestik meski hanya untuk bauran rendah. Ia menyebut target mandatori 5 persen secara nasional belum tercapai.
"Kalau untuk 5 persen itu tidak mandatori 5 persen seluruh Indonesia itu tidak terpenuhi gitu. Jadi kalau pemerintah bilang kita mau masuk E20, mungkin bisa jawab sendiri tuh bahan bakunya dari mana gitu," katanya.
Pertanyaan lanjutan yang ia ajukan, apakah impor bahan baku bioetanol lebih murah dibanding impor bensin. Hal itu menjadi pertimbangan utama sebelum program diperluas.
Mesin Kendaraan Disebut Sudah Siap E10
Dari sisi teknologi, Iman optimistis industri otomotif lokal sudah relatif siap mengadopsi bahan bakar ramah lingkungan tersebut. Menurutnya, mesin kendaraan yang beredar saat ini sudah bisa menerima campuran E10.
"Jadi itu jawabannya mungkin kurang memuaskan, tapi kalau dari segi engine atau mobilnya sebetulnya sudah bisa E10," ucapnya.
Pemerintah Siapkan Skema Lahan dan Libatkan BUMN
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap skema pembiayaan pengembangan industri bioetanol nasional. Pemerintah akan melibatkan BUMN, swasta, hingga masyarakat dalam ekosistem usaha tersebut.
Peran pemerintah difokuskan pada ketersediaan lahan, kepastian kawasan, dan legalitas. Masyarakat didorong terlibat agar manfaat pengembangan bioetanol dirasakan lebih luas.
Amran menyampaikan hal itu usai Rapat Program Khusus Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai provinsi di Jakarta, Senin (21/9). Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui biofuel berbasis komoditas pertanian.
"Sekarang pangan selesai (swasembada), protein sudah selesai. Sekarang etanol kita kejar. Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektar dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakan masif seluruh Indonesia," tutur Amran.
Beda B50, Biosolar, dan Biodiesel
Istilah biosolar dan B50 sering dianggap sama, padahal keduanya merujuk pada hal berbeda. Biosolar adalah minyak solar yang sudah dicampur biodiesel, sedangkan B50 menunjukkan kadar campurannya, yakni 50 persen biodiesel.
Kategori besarnya adalah biofuel atau di Indonesia disebut bahan bakar nabati (BBN). Biodiesel termasuk jenis BBN yang dibuat dari minyak nabati, di Indonesia berbahan baku sawit.
Dengan demikian, biosolar adalah campuran biodiesel dengan solar fosil, sementara B50 menunjukkan kadar biodiesel dalam campuran tersebut. Ketiga istilah ini perlu dibedakan karena punya arti berbeda.