Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai lokasi perintisan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Kesehatan. Penetapan ini menyusul tingginya kasus kematian ibu yang mencapai 10 kasus dan kematian bayi baru lahir sebanyak 70 kasus sepanjang 2025. Pemkab Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia menyusun Rencana Aksi Daerah KIA dan Kerangka Kerja Daerah KIA untuk periode 2027-2031.
PARIGI — Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, menyatakan pemilihan daerahnya sebagai percontohan nasional mempertimbangkan sejumlah kondisi, mulai dari karakteristik geografis, kapasitas fiskal, hingga urgensi penanganan kasus kematian ibu dan anak yang masih tinggi.
Menindaklanjuti penetapan itu, Pemkab Parigi Moutong menggandeng Yayasan IPAS Indonesia untuk menyusun Rencana Aksi Daerah KIA dan Kerangka Kerja Daerah KIA periode 2027-2031. Penyusunan dokumen perencanaan tersebut dilakukan di Parigi.
Angka Kematian Ibu dan Bayi Jadi Dasar Intervensi
Data yang dihimpun Pemkab Parigi Moutong mencatat 10 kasus kematian ibu dan 70 kasus kematian bayi baru lahir sepanjang 2025. Eklamsia atau komplikasi kehamilan disebut sebagai salah satu penyebab utama kematian ibu, sedangkan pada kematian bayi, gangguan respirasi dan kardiovaskular tercatat dominan.
Irwan menegaskan RAD KIA harus menghasilkan program yang aplikatif dan dapat dilaksanakan setiap perangkat daerah, bukan sekadar dokumen perencanaan.
"Perencanaan disusun tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas," ucap Irwan.
Perkawinan Anak dan ANC Enam Kali Masih Jadi Tantangan
Selain persoalan kematian ibu dan anak, Pemkab Parigi Moutong menyoroti sejumlah permasalahan kesehatan lain. Angka perkawinan anak di daerah itu mencapai 13,49 persen pada 2024, sementara cakupan pemeriksaan kehamilan atau ANC enam kali baru mencapai 44,25 persen.
Akses sanitasi dan air minum layak juga masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Irwan menyebut pemicu-pemicu tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan RAD KIA dan bahan evaluasi untuk menekan kasus kematian ibu dan anak.
Pendekatan Baru: Warga Tidak Boleh Disalahkan
Pemkab Parigi Moutong menilai perlu mengubah pendekatan dalam menangani persoalan kesehatan ibu dan anak. Masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang disalahkan, dan pemerintah dituntut berinovasi menjangkau seluruh lapisan warga, termasuk komunitas adat terpencil.
Penyusunan RAD KIA menggunakan analisis karakteristik wilayah selatan, tengah, dan utara Parigi Moutong. Masyarakat dilibatkan melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah atau FGD dari tingkat desa hingga kabupaten.