Pencarian

Bos Travel Labuan Bajo Diduga Tipu Turis Asing, Polisi Didesak Tangkap

Minggu, 04 Oktober 2026 • 10:20:31 WIB
Bos Travel Labuan Bajo Diduga Tipu Turis Asing, Polisi Didesak Tangkap
Asosiasi pariwisata Manggarai Barat mendesak polisi menangkap Kristoforus Aman alias Itok Aman atas dugaan penipuan wisatawan asing.

SULAWESI TENGAH — Pelaku pariwisata Labuan Bajo mendesak polisi menangkap Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik travel agen yang diduga berulang kali menipu wisatawan asing. Itok belum ditangkap sejak dilaporkan menipu turis Italia Rp 79,8 juta pada 12 Agustus 2026, dan diduga kembali menipu tiga turis China akhir September. Desakan datang dari Asita dan HPI Manggarai Barat yang menilai aksi itu merusak citra destinasi Labuan Bajo dan Komodo.

Dua organisasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menyuarakan hal senada soal kasus dugaan penipuan yang menjerat Kristoforus Aman alias Itok Aman (32). Sekretaris DPC Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat, Getrudis Naus, meminta aparat bergerak cepat. "Segera tangkap dan proses hukum," katanya, Jumat (2/10/2026).

Itok Aman merupakan pemilik travel agen yang menjual paket wisata secara online. Sejak dilaporkan menipu turis Italia senilai Rp 79,8 juta pada 12 Agustus 2026, ia belum ditangkap. Di tengah masa pelariannya, ia diduga kembali menipu tiga turis asal China pada akhir September lalu.

Rekam Jejak Penipuan yang Berulang

Kasus yang menjerat Itok bukan yang pertama. Pada 10 Mei 2026, ia ditangkap polisi setelah menipu rombongan turis Malaysia dan Singapura senilai Rp 85,2 juta. Ia ditahan lebih dari satu bulan, lalu dibebaskan pada akhir Juni setelah kedua pihak menyelesaikan perkara itu secara damai.

Sekitar 1,5 bulan berselang, Itok dilaporkan menipu turis Italia. Terbaru, tiga turis China melapor ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (1/10/2026). Getrudis mempertanyakan mengapa pelaku bisa terus beroperasi. "Sampai kapan dia berhenti merusak citra pariwisata kita kalau dibiarkan trus?" ujarnya.

HPI: Kepercayaan Publik Terancam

Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPC HPI) Kabupaten Manggarai Barat ikut mengecam dugaan penipuan tersebut. Ketua DPC HPI Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, menyatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait kasus ini.

"Berdasarkan informasi dan pengaduan yang kami terima, dugaan tindakan tersebut telah terjadi berulang kali dan berpotensi merugikan wisatawan serta mencoreng kepercayaan publik terhadap destinasi pariwisata Labuan Bajo dan Komodo," kata Aloysius.

Menurut HPI, setiap tindakan yang memanfaatkan nama Labuan Bajo dan Komodo untuk merugikan wisatawan berdampak langsung pada citra industri pariwisata daerah. Organisasi itu mendesak penyelidikan menyeluruh dan pemrosesan hukum jika unsur pidana terpenuhi.

"Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada wisatawan serta mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar Aloysius.

Polisi Belum Menanggapi

Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya belum menanggapi permintaan para pelaku pariwisata Labuan Bajo. Ia juga tidak merespons pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari wartawan.

Bagi wisatawan yang hendak memesan paket wisata ke Labuan Bajo dan Komodo, insiden ini menjadi pengingat untuk memverifikasi rekam jejak agen travel. Pemesanan sebaiknya melalui operator yang terdaftar di Asita atau HPI setempat, serta hindari transfer penuh sebelum layanan diterima. Informasi terkini soal status kasus dapat dikonfirmasi ke Polres Manggarai Barat atau dinas pariwisata setempat.

Artikel ini telah naik di detikBali.

Follow www.prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: travel.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks