PARIGI MOUTONG — Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, menyatakan puskesmas di seluruh wilayah diminta mengamati perkembangan kondisi alam sekaligus kesehatan masyarakat secara berkala. Pemantauan itu dilakukan dengan memperhatikan batas aman kondisi kesehatan dalam situasi normal.
“Puskesmas bergerak melalui surveillance yang melihat kondisi alam kita. Tentu juga mereka itu akan melihat batas aman normal,” ujar Darlin seusai mengikuti rapat Pansus Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung DPRD, Senin, 5 Oktober 2026.
Surveilans Jadi Alarm Dini Perubahan Pola Penyakit
Melalui sistem surveilans, petugas kesehatan mengamati kemungkinan munculnya peningkatan kasus penyakit, terutama yang menyerang saluran pernapasan. Pergerakan angka penyakit berfungsi sebagai alarm bagi puskesmas untuk mengetahui lebih cepat jika kondisi kesehatan warga mulai bergeser dari keadaan normal.
Puskesmas tidak hanya memantau masyarakat, tetapi juga mencermati perkembangan kondisi lingkungan di sekitar wilayah kerja masing-masing. Jika ditemukan peningkatan kasus di luar pola normal, hasil pemantauan akan segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada peningkatan, tentu akan dilaporkan kepada kami,” kata Darlin.
Belum Ada Laporan Kenaikan Kasus Pernapasan
Hingga Senin, 5 Oktober 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menyebut kondisi kesehatan masyarakat masih berada dalam batas normal. Belum ada laporan dari puskesmas maupun warga mengenai peningkatan penyakit pernapasan yang dikaitkan dengan kabut asap.
Meski situasi masih terkendali, Dinas Kesehatan tetap meminta puskesmas memperkuat pemantauan. Langkah ini dinilai penting agar setiap perubahan kondisi kesehatan dapat segera terdeteksi, sehingga respons bisa dilakukan sebelum gangguan kesehatan berkembang lebih luas.
Kabut asap yang menebal di sejumlah wilayah Parigi Moutong menjadi perhatian tersendiri bagi dinas kesehatan setempat. Penguatan surveilans di tingkat puskesmas menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak ada lonjakan kasus pernapasan yang luput dari pemantauan.