BANGGAI — Aipda Martono Kinait selaku Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk mendatangi langsung lokasi pascakebakaran di Dusun II, Desa Uwedikan. Kedatangannya untuk memastikan kondisi korban sekaligus memantau situasi terkini di lokasi kejadian.
Kebakaran melanda rumah semi permanen berukuran sekitar 8 x 12 meter tersebut pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Rumah dalam kondisi kosong karena pemilik bersama anggota keluarganya sedang bekerja di luar rumah.
Api Diketahui dari Kepulan Asap oleh Warga
Mustafa Jamnis (38) menjadi orang pertama yang mengetahui kebakaran tersebut. Saksi melihat kepulan asap lalu mengecek ke lokasi dan segera meminta bantuan warga untuk melakukan pemadaman.
Namun api dengan cepat membesar hingga bangunan tidak dapat diselamatkan. Sejumlah barang ikut terbakar, mulai dari satu unit laptop, tiga mesin sensor kecil, satu mesin paras, dokumen penting, pakaian, perabot rumah tangga, hingga uang tunai sekitar Rp 6 juta.
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta," jelas Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar.
Bantuan Diserahkan Sehari Setelah Kebakaran
Pada Selasa sekitar pukul 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas turut mendampingi Dinas Sosial Kabupaten Banggai menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga korban. Penyerahan berlangsung di lokasi pascakebakaran.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak serta membantu memenuhi kebutuhan mereka selama masa pemulihan pascakebakaran.
Pendampingan Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Kehadiran aparat di lokasi juga untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemulihan berlangsung.