Pencarian

Pemkot Palu Buka Akses Modal hingga NIB Gratis bagi Penyandang Disabilitas, Ada 3 Pelatihan Keterampilan

Kamis, 08 Oktober 2026 • 07:46:31 WIB
Pemkot Palu Buka Akses Modal hingga NIB Gratis bagi Penyandang Disabilitas, Ada 3 Pelatihan Keterampilan
Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Fadly menyatakan penyandang disabilitas dapat mengajukan bantuan usaha melalui sejumlah program pemerintah daerah.

PALU — Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu Fadly menyatakan penyandang disabilitas bisa mengajukan bantuan usaha lewat sejumlah program yang disediakan pemerintah daerah. Syaratnya, pemohon memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Fadly, akses itu mencakup bantuan modal usaha bagi UMKM dan program wirausaha pemula. Keduanya dirancang untuk membantu pengembangan usaha warga, termasuk penyandang disabilitas.

"Kami ingin teman-teman disabilitas juga bisa berkembang dan memiliki kesempatan yang sama. Selama memenuhi syarat, silakan mengajukan bantuan," kata Fadly di Palu, Rabu.

Satu dari Tiga Pelatihan 2026 Dikhususkan untuk Peserta Disabilitas

Selain permodalan, Pemkot Palu menyiapkan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha mengembangkan produk dan menjalankan usahanya. Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu menjalankan tiga kegiatan pelatihan pada 2026, terdiri dari dua pelatihan tata boga dan satu pelatihan tata rias.

"Satu tata boga itu kita khususkan ke teman-teman disabilitas. Harapan kita, mereka juga bisa berkembang dan punya daya serta kesempatan yang sama," ujar Fadly.

Kendala Tempat Jualan Difasilitasi lewat Baruga New Vatulemo

Pemerintah kota juga membuka akses terhadap fasilitas yang bisa dipakai pelaku usaha untuk memasarkan produk. Bagi penyandang disabilitas yang terkendala tempat berjualan, salah satu opsi yang disediakan adalah Baruga New Vatulemo.

Penyandang disabilitas dapat berkonsultasi dengan pemerintah kota untuk memperoleh informasi soal fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat usaha.

NIB Diurus Gratis untuk Penuhi Legalitas Usaha

Pemkot Palu memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa biaya. Fasilitas itu membantu pelaku usaha memenuhi legalitas usahanya, termasuk penyandang disabilitas yang baru merintis usaha.

Fadly berharap bantuan dan keterampilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Menurut dia, hasilnya diharapkan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyandang disabilitas yang ingin mengakses program bantuan modal, pelatihan, maupun pendampingan legalitas usaha dapat langsung mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu selama memenuhi persyaratan.

Follow www.prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks