Pencarian

Kota Palu Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 97,60, Tertinggi se-Sulteng

Selasa, 11 Agustus 2026 • 16:50:32 WIB
Kota Palu Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 97,60, Tertinggi se-Sulteng
Kota Palu meraih predikat AA dengan skor 97,60 dalam Indeks Reformasi Hukum 2026, tertinggi se-Sulawesi Tengah.

PALU — Prestasi membanggakan kembali diukir Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Kali ini, Kota Palu dinobatkan sebagai daerah dengan skor tertinggi untuk Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di Sulawesi Tengah, mengungguli kabupaten lain dan pemerintah provinsi.

Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum, Pemkot Palu meraih predikat AA kategori Istimewa dengan skor 97,60. Angka ini jauh melampaui capaian daerah lain di Sulteng, seperti Kabupaten Morowali Utara yang memperoleh skor 93,00 dan Kabupaten Morowali dengan skor 91,80. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hanya mampu meraih skor 90,80.

Kualitas Regulasi dan Komitmen Reformasi Birokrasi

Penilaian IRH merupakan instrumen untuk mengukur kualitas penataan regulasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat Daerah Kota Palu, Ghazaly, mengungkapkan bahwa capaian ini bukanlah hasil yang instan. "Alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan predikat AA Istimewa dengan skor 97,60, tertinggi di Sulteng," ujarnya di Palu, Senin.

Tiga Kali Berturut-turut Peringkat Pertama

Keberhasilan ini menegaskan konsistensi Pemkot Palu dalam tata kelola regulasi. Ghazaly menambahkan, pencapaian tersebut merupakan kali ketiga secara beruntun Kota Palu menempati peringkat pertama dalam penilaian IRH di tingkat provinsi.

Adapun dasar pelaksanaan penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum, serta Pedoman Menteri Hukum Nomor M.HH-3.OT.03.01 Tahun 2026.

Target Berikutnya: Pertahankan Predikat dan Perkuat Layanan Publik

Meski meraih hasil memuaskan, Pemkot Palu tidak berencana berpuas diri. Ghazaly menegaskan bahwa predikat ini harus menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berbenah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Ini bukan titik akhir. Kita akan terus jaga dan tingkatkan agar predikat ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang," kata Ghazaly menegaskan komitmen jajarannya.

Follow www.prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks