MOROWALI — Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Baja Sirait bersama Bupati Morowali Iksan Abd. Rauf dan unsur Forkopimda menyambangi Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan. Kedatangan mereka untuk mendengar langsung keluhan dan tuntutan warga setelah bentrokan dengan pihak PT Askon.
Dialog berlangsung di Balai Desa Matarape. Warga yang hadir mencapai sekitar 150 orang, meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Babinsa Diminta Terus Koordinasi dengan Pemerintah Desa
Dandim 1311/Morowali menegaskan TNI akan terus hadir di tengah masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur terkait. Menurutnya, kehadiran aparat dibutuhkan untuk menjaga keamanan sekaligus membantu penyelesaian persoalan di wilayah.
"TNI hadir di tengah masyarakat untuk membantu dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah. Babinsa akan terus hadir dan berkoordinasi dengan pemerintah serta unsur terkait dalam membantu penyelesaian permasalahan di wilayah binaannya," ujar Dandim.
Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian secara musyawarah. Tujuannya agar setiap persoalan dapat ditangani dengan baik dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Pemkab Morowali Hindari Kesimpangsiuran Informasi
Bupati Morowali menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Forkopimda sengaja hadir langsung untuk mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, pertemuan itu penting agar pemerintah memperoleh informasi secara langsung dari warga.
Langkah tersebut sekaligus mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait permasalahan yang terjadi di Matarape. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap keluhan warga terverifikasi sebelum diambil keputusan.
Kegiatan PT Askon Dihentikan Sementara
Bupati Morowali juga menyampaikan bahwa kegiatan PT Askon diperintahkan untuk dihentikan sementara. Penghentian berlaku sampai permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keputusan itu menjadi respons langsung atas bentrokan antara masyarakat Desa Matarape dengan pihak perusahaan. Pemerintah daerah menempatkan penyelesaian hukum sebagai jalur utama, bukan tindakan sepihak di lapangan.
Pertemuan Forkopimda di Balai Desa Matarape menjadi titik awal penanganan lanjutan. Warga menunggu realisasi penghentian sementara kegiatan PT Askon sekaligus kelanjutan dialog dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.